SUMENEP, Ketikan.com – Gerakan Pemuda Saobi (GPS) kembali mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk mendesak evaluasi kinerja Kepala Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Jumat (23/10/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya pada 1 Oktober 2026 yang belum menghasilkan langkah konkret sesuai tuntutan GPS.
Koordinator aksi, Fikri, mengatakan pihaknya kecewa karena Kepala DPMD Sumenep tidak menemui massa, meski surat pemberitahuan aksi telah disampaikan tiga hari sebelumnya.
“Padahal tiga hari sebelumnya kita sudah bersurat,” ujar Fikri dalam keterangannya.
Ia menilai kekecewaan itu menambah keraguan GPS terhadap komitmen DPMD dalam menindaklanjuti persoalan pemerintahan Desa Saobi.
Sebelumnya, GPS menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari realisasi normalisasi jalan yang dinilai tidak jelas, minimnya transparansi anggaran desa, hingga dugaan kepala desa jarang berada di kantor desa.
Fikri menyebut, GPS telah meminta audiensi dengan Kepala Desa Saobi pada 9 Juli 2026, tetapi tidak dihadiri, sementara tuntutan terkait keterbukaan informasi APBDes juga disebut belum mendapat tanggapan.
Setelah bersurat ke DPMD pada 1 Oktober 2026, GPS mengaku mendapat janji bahwa kepala desa akan dipanggil dan dibina, tetapi saat kembali mendatangi kantor dinas pada 15 Oktober, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang jelas.
Dalam aksi terbaru, GPS juga mempersoalkan penolakan pihak DPMD menandatangani surat tuntutan yang dibawa massa.
“Ini kita repot dan dugaan kita semakin kuat kalau surat tuntutan kami saja DPMD tidak mau menandatangani, kapan kita mau mendapatkan titik temunya kalau seperti ini,” kata Fikri.
Ia bahkan melontarkan dugaan adanya kedekatan tidak wajar antara Kepala Desa Saobi dan pihak DPMD Sumenep, yang disebutnya sebagai romantisme perselingkuhan.
GPS menegaskan tuntutan mereka merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.
Fikri mengancam akan kembali menggelar demonstrasi dalam waktu dekat dengan jumlah massa dan tuntutan yang lebih besar apabila DPMD tidak memberikan tindak lanjut yang jelas.
