TULUNGAGUNG, Ketikan.com — Dua orang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dipastikan satu di antaranya direhabilitasi, sedangkan satu orang lainnya diproses secara pidana karena dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Tulungagung.
Selanjutnya, dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memastikan latar belakang kasus penggunaan sabu ini.
Dia menambahkan, satu orang relawan bekerja di SPPG yang berada di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru. Karena kasusnya diungkap pada awal tahun ini, relawan yang dimaksud sudah menjalani asesmen dan juga sudah menuntaskan proses rehabilitasi.
“Ya hasil asesmennya ada yang coba-coba, ada yang pengguna lama,” kata Abie.
Sedangkan, satu relawan lain yang bekerja di SPPG Pucangan di Kecamatan Kauman dipastikan harus melalui proses hukum lebih lanjut.
Alasannya, ada dugaan dia terlibat dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas usai kasus ini diungkap. Adapun proses TAT pada satu relawan ini digelar pada 21 Agustus lalu.
“Yang satu lanjut proses hukum karena ada kaitannya dengan atasnya, yang satu lagi rehab,” paparnya.
Dari pengakuan relawan SPPG yang diamankan, lanjut Abie, keduanya menggunakan narkotika jenis sabu untuk alasan menunjang kinerjanya.
Adapun penggunaan sabu ini dilakukan di luar jam kerja. Tepatnya saat relawan berada di kamar kost. Meski demikian, Abie memastikan bahwa keduanya tidak ada keterkaitan satu sama lain dalam kasus ini.
“Pengakuannya seperti itu. Di kosannya. (Kedua relawan yang diamankan) asli Tulungagung,” ujarnya.
Hal ini memang patut disayangkan, mengingat keduanya masih di usia produktif, yaitu sekitar 20 tahun.
Menurut dia, sampai saat ini baru satu yayasan yang menggandeng BNN Kabupaten Tulungagung dalam upaya pencegahan.
Itu sebabnya, dia menilai perlu lebih menggencarkan langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang menggandeng baru satu yayasan, itu dua dapur. (Di Desa) Kalangbret sama (Kelurahan) Bago,” tandasnya. (Jurnalis/dit)
