News
Beranda » Berita » Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Peringati HSN 2026

Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Peringati HSN 2026

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (Dok. For Ketikan.com)

SUMENEP, Ketikan.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh ASN dan pegawai non-ASN mengenakan pakaian santri pada 19–22 Oktober 2026 untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam.

Sementara itu, pegawai perempuan mengenakan sarung wanita, baju kurung polos putih, serta kerudung putih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Fauzi dalam keterangan persnya, Minggu (18/10/2026).

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi pegawai yang menjalankan tugas teknis dan operasional khusus, termasuk Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta petugas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Pemkab Sumenep, lanutnya, juga akan menggelar upacara HSN 2026 bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” di halaman Kantor Bupati Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Fauzi berharap kebijakan tersebut mendorong ASN menerapkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.