News
Beranda » Berita » Bupati Fauzi Upayakan Pemulangan 9 Nelayan Sumenep dari Australia

Bupati Fauzi Upayakan Pemulangan 9 Nelayan Sumenep dari Australia

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Dok. for Ketikan.com)

SUMENEP, Ketikan.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bergerak mengupayakan pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, yang diamankan otoritas Australia setelah diduga memasuki wilayah perairan negara tersebut saat melaut.

Fauzi mengatakan, Pemkab Sumenep akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan pihak terkait untuk mencari solusi agar sembilan nelayan yang kini berada di Darwin, Australia, dapat kembali ke Indonesia.

“Ini kan, sebenarnya bukan ingin melampaui batas, tetapi saking semangatnya mencari ikan, akhirnya sampai bergeser ke Australia,” kata Fauzi, dikutip Minggu (11/10/2026).

Ia menyebut, Pemkab Sumenep pernah mengupayakan pemulangan nelayan dalam kasus serupa sekitar enam tahun lalu dan pengalaman tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menangani persoalan kali ini.

“Nanti kami akan koordinasikan kembali dengan pihak terkait, OPD teknis,” ujarnya.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

“Sekitar enam tahun lalu, nanti kami upayakanlah,” lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Sembilan nelayan tersebut berangkat menggunakan kapal motor KM Rukun Desa yang dinakhodai Mupaher bersama delapan anak buah kapal (ABK), yakni Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.

Berdasarkan dokumen Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Darwin bernomor B-00261/DARWIN/261002, kesembilan nelayan itu tercatat tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum sebelumnya.

Mereka diduga mencari teripang dan hiu untuk diambil siripnya di wilayah Northern Territory, Australia, sebelum kapal yang digunakan diamankan otoritas setempat.

Para nelayan tiba di Darwin pada 28 September 2026, kemudian pada 30 September 2026 KRI Darwin mendatangi mereka untuk memberikan akses kekonsuleran.

Pemerhati Apresiasi Perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri ke 35 Polres

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari layanan perwakilan Indonesia kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum atau keimigrasian di luar negeri.

Hingga kini, upaya pemulangan sembilan nelayan tersebut masih memerlukan koordinasi dengan pihak terkait dan mempertimbangkan proses yang berjalan di Australia.

Pemkab Sumenep berharap koordinasi lintas pihak dapat membantu menemukan jalan keluar agar para nelayan asal Desa Tonduk itu bisa kembali ke Tanah Air setelah proses yang berlaku diselesaikan.