News
Beranda » Berita » Bappeda Sumenep Dorong Optimalisasi TPS 3R yang Tak Beroperasi

Bappeda Sumenep Dorong Optimalisasi TPS 3R yang Tak Beroperasi

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (Dok. for Ketikan.com)

SUMENEP, Ketikan.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep berjanji mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang belum beroperasi maksimal.

Kepala Bappeda Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto mengatakan, pihaknya telah membahas optimalisasi TPS 3R bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Waktu lalu sudah kami rapatkan bersama PUTR, DPMD dan DLH membahas optimalisasi itu,” kata Arif kepada ketikan.com, Kamis (01/10).

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah turun langsung ke lapangan untuk mendata kondisi seluruh TPS 3R, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum optimal.

“Jadi kita akan bergerak dulu ke lapangan untuk mendata riil mana yang belum optimal dan yang sudah beroperasi,” ujarnya.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Arif menyebut, pengelolaan TPS 3R nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan pemerintah desa. Jika kepala desa tidak siap mengelola, Bappeda akan mendorong kerja sama dengan DLH agar fasilitas tersebut tetap bisa dimanfaatkan.

“Jadi jika nanti kepala desanya tidak siap, maka nanti akan ada kerja sama dengan DLH. Jadi nanti dimaksimalkan, ada MoU agar dicover oleh DLH,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, pihaknya juga telah menginventarisasi TPS 3R yang berjalan maupun yang belum berfungsi.

TPS 3R yang sudah berjalan akan dioptimalkan, sedangkan fasilitas yang tidak beroperasi akan ditelusuri kendalanya.

“Kita telah menginventarisir TPS 3R yang baik, maka kita optimalkan. Dan bagi yang tidak jalan maka kita pastikan kendalanya apa. Apabila tidak bisa dikelola, maka akan kami take over untuk kita kerja sama mengelola itu,” kata Anwar.

Pemerhati Apresiasi Perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri ke 35 Polres

Menurut Anwar, meski TPS 3R merupakan aset desa, pengelolaannya dapat melibatkan DLH apabila desa tidak mampu menjalankannya.

“Daripada nanti tidak jelas, memang itu aset desa. Tapi daripada tidak terurus, biar DLH saja nanti yang mengelola, tentunya dengan bekerja sama dengan desa,” ujarnya.

DLH, kata Anwar, selanjutnya akan mencari kelompok yang siap terlibat dalam pengelolaan TPS 3R.

“Tinggal nanti kita cari kelompok yang siap bekerja,” katanya.

Ia menilai salah satu persoalan yang membuat TPS 3R belum berjalan optimal adalah kesiapan pengelola dan pemahaman masyarakat. Menurutnya, TPS 3R membutuhkan keterlibatan masyarakat karena konsep pengelolaannya berbasis dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Kebakaran Pasar di Sampang, Tiga Lapak Hangus

“Maklum, karena TPS 3R ini kan sejatinya dari kita, oleh kita dan untuk kita. Jadi itu yang belum teredukasi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, di Sumenep tercatat terdapat 27 TPS 3R yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Dari jumlah tersebut, baru empat yang disebut aktif, yakni TPS 3R di Desa Saroka, Kalimook, Al Amin Prenduan, dan Desa Sapeken.

Sementara itu, proses aktivasi TPS 3R di Desa Kebundadap juga tengah dilakukan.

Seluruh TPS 3R tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep ecara bertahap sejak 2019 hingga 2023.

Adapun Pembangunan TPS 3R tersebut menggunakan sejumlah sumber anggaran, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.