News
Beranda » Berita » Angka Kemiskinan Situbondo 10,83 Persen, Garis Kemiskinan Naik 7,64 Persen

Angka Kemiskinan Situbondo 10,83 Persen, Garis Kemiskinan Naik 7,64 Persen

Alun Alun, Ikon Kabupaten Situbondo (Dok, Ketikan.com)

SITUBONDO, Ketikan.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, turun menjadi 10,83 persen pada 2026 dari sebelumnya 11,17 persen pada 2025, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 2,09 ribu jiwa menjadi 75,93 ribu jiwa.

Penurunan tersebut tercatat dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis 19 Oktober 2026.

“Persentase penduduk miskin di Situbondo mengalami penurunan dari 11,17 menjadi 10,83 persen,” kata Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Selasa (20/10/2026).

Meski angka kemiskinan menurun, garis kemiskinan di Situbondo meningkat 7,64 persen, dari Rp428.100 menjadi Rp463.537 per kapita per bulan.

Bupati yang akrab disapa Rio itu mengatakan kenaikan garis kemiskinan perlu diantisipasi, terutama melalui pemantauan dan pengendalian harga kebutuhan pokok.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

“Untuk menekan angka garis kemiskinan, kenaikan harga sembako perlu diantisipasi melalui pemantauan dan pengendalian harga. Namun demikian, garis kemiskinan kita masih di bawah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Situbondo, Naning Sugiarti, mengatakan penurunan angka kemiskinan didukung berbagai program yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah.

Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tepat sasaran.

“Kami berupaya agar bantuan tersebut tepat sasaran sehingga dapat menekan angka kemiskinan. Kami juga menyediakan bantuan sosial sebagai backup dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat,” kata Naning.

Selain bantuan sosial, Pemkab Situbondo menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian beasiswa, serta perlindungan kesehatan melalui Program Berantas dan Berantas Plus.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Pemkab juga mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan untuk menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

“Kami juga berupaya menekan angka pengangguran melalui job fair, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, membangun infrastruktur konektivitas di daerah kantong-kantong kemiskinan atau di daerah terpencil, melalui penyediaan jalan, jembatan, irigasi dan lainnya,” pungkas Naning.