Opini
Beranda » Berita » Komitmen Para Bupati dan Perjuangan KEK Tembakau Madura

Komitmen Para Bupati dan Perjuangan KEK Tembakau Madura

Penulis adalah Subairi Muzakki, Ketua Karsana Muda Madura (KAMURA)

OPINI, Ketikan.com – Tidak ada yang berubah dari komitmen para bupati terhadap perjuangan mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura.  Sejak pertama kali kami mengenalkan visi ini tahun lalu, mereka menempatkan ini sebagai momentum memajukan Madura, dengan mengubah peta Madura yang semula hanya sebagai pemasok bahan baku, menjadi pusat industri tembakau nasional.

Tiga pekan lalu, saya menulis di wall ini bahwa usulan ini jalan di tempat. Semua mendukung, tapi tak ada yang bergerak. Rapat koordinasi Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur pada 6 Agustus 2026 sudah menyepakati semuanya: siapa menyiapkan apa. Sebulan lebih berlalu, dan syarat paling dasar itu belum juga jelas juntrungannya.

Ada 10 syarat yang harus disiapkan. Tapi yang mendasari semua syarat itu adalah usulan lahan dari kabupaten.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 mengatur, lokasi yang diusulkan menjadi KEK harus sudah dikuasai sekurang-kurangnya lima puluh persen dari yang direncanakan. Lahan itu juga menjadi underlying — dasar perhitungan — bagi kajian kelayakan ekonomi dan keuangan yang wajib dilampirkan.

Tanpa lahan, tidak ada yang bisa dikerjakan. Peta lokasi tak bisa dibuat. Zonasi tak bisa disusun. Kajian kelayakan tak punya objek untuk dinilai. Dan lahan itu ada di tangan pemerintah kabupaten.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

Setelah mendiagnosis sejumlah persoalan, kami memutuskan untuk kembali mendatangi semua bupati di Madura. Tiga hari, 15 sampai 17 September. Satu pulau, dari ujung barat ke ujung timur.

Selasa, 15 September 2026. Pukul delapan kami sudah di Kantor Bupati Bangkalan. Wakil Bupati Fauzan Ja’far menerima kami bersama jajaran OPD. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam setengah.

Kami paparkan konsepnya dari awal: KEK Madura bukan hanya kawasan rokok. Di sentra-sentra produksinya nanti akan dibuat bio pestisida, bioetanol, biodiesel, minyak atsiri, pupuk alami, bahan kosmetik — di samping rokok dan produk turunan lainnya. Semuanya punya rujukan yang sudah berjalan, di berbagai negara, di Indonesia, bahkan di Madura sendiri.

Pak Fauzan mendukung. Tapi ia juga memberi peringatan, dan peringatan itu tepat sasaran. “Jangan ada ego sektoral,” katanya.

Empat kabupaten ini punya sejarah panjang berjalan sendiri-sendiri. Kalau kebiasaan itu dibawa ke KEK, usulan ini akan mati sebelum sampai ke Surabaya. Karena itu beliau meminta ada koordinasi antarkabupaten yang dikoordinir Pemerintah Provinsi.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Ada yang perlu saya sampaikan tentang Bangkalan, dan ini penting untuk dipahami siapa pun yang membaca tulisan ini. Bangkalan bukan daerah tembakau. Produksinya tahun lalu tiga puluh satu ton — sementara Pamekasan tiga puluh satu ribu. Seribu kali lipat.

Artinya, ketika Bangkalan mendukung KEK Tembakau Madura, ia mendukung sesuatu yang hampir tidak ia tanam.

Itu bukan hal kecil. Itu justru bukti bahwa “satu tubuh” bukan slogan. Bangkalan adalah gerbang pulau, pintu masuk dari Suramadu, dan di situlah letak kontribusinya: logistik, akses, dan lalu lintas barang.

Soal lahan, Bangkalan menawarkan area yang kini dipakai sebagai Pusat Industri Kecil dan Menengah, sekitar lima hektare, di kawasan akses Jembatan Suramadu. Lokasinya bagus — pintu masuk pulau.

Begitulah pertemuan itu berlangsung. Dan setelah itu, kami cukup lega. Bahwa apa yang disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, tiga pekan lalu bukan omon-omon. Ia membuktikan dukungannya.

100 Peserta Ramaikan Couple Yoga di MYZE Hotel Sumenep

Komitmen Bupati Bangkalan tidak berhenti di situ. Ia bahkan mengarahkan kami agar bekerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam studi kelayakan ekonomi dan finansial.

Dan atas saran itu, kami langsung menjalin komunikasi dengan Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H.

Di ruang kerjanya, Prof Safi’ mendengarkan pemaparan kami. Lalu, ketika kami sampai pada bagian kajian kelayakan ekonomi dan keuangan — dokumen yang selama ini paling membuat kami pusing, karena butuh peneliti, butuh waktu, butuh biaya — beliau menawarkan sesuatu.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo siap mengerjakannya. “Sebagai bagian dari kontribusi kampus kepada masyarakat Madura,” kata Prof Safi’.

Rabu pagi, 16 September 2026. Pukul setengah sebelas, di Pendopo Kabupaten Sumenep. Dan begitu masuk ruangan, saya tahu pertemuan ini akan cukup serius.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tidak datang sendiri. Ada Kepala Diskoperindag. Ada Kepala Dinas PUTR. Ada Kepala Dinas PKP. Ada Sekretaris Bappeda. Ada DPMPTSP.

Lima perangkat daerah, dalam satu ruangan, pada jam kerja.

Bagi kami, itu pemandangan yang mengharukan. Semua yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan kami ada di sana, dan tidak ada yang perlu berkata “nanti kami tanyakan dulu”.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura,” kata Pak Fauzi. “Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura.”

Lalu angka itu keluar. Kawasan Patean, tiga puluh hektare.

Selama satu tahun, KEK Madura hidup sebagai gagasan. Ia berbentuk seminar, focus group discussion, naskah akademik, surat bersama dengan empat tanda tangan dan empat stempel. Semuanya kertas.

Pagi itu, untuk pertama kalinya, ia punya satuan.

Pak Fauzi lalu menyampaikan dua hal yang membuat saya lama berpikir.

Pertama, beliau meminta pihak pengusul, Pemerintah Provinsi, agar lebih aktif. Dan pertemuan koordinasi di tingkat bupati yang dikoordinasikan provinsi.

Permintaan yang sama persis dengan Bangkalan. Diucapkan dengan kalimat berbeda, di ujung pulau yang berlawanan, untuk masalah yang sama.

Kedua, dan ini yang tidak kami duga: investor sudah datang.

Beberapa kali investor dari Tiongkok mendatangi Sumenep, menanyakan insentif apa yang mereka terima bila berinvestasi di sana. Dan pada Oktober nanti, perwakilan Pemerintah Zimbabwe dijadwalkan berkunjung, berminat masuk ke usaha pertembakauan di Sumenep.

Zimbabwe. Salah satu produsen tembakau terbesar Afrika, datang ke Madura untuk melihat peluang.

Saya tidak tahu harus bangga atau cemas. Sebab pertanyaan pertama investor mana pun adalah soal insentif — bea masuk, fasilitas pajak, perizinan satu pintu. Dan semua itu persis yang disediakan oleh status Kawasan Ekonomi Khusus.

Dunia sudah mengetuk pintu Madura. Yang belum siap justru pintunya.

Terus terang semangat kami kian membuncah. Dan semangat itu begitu terasa, bahkan sampai di pertemuan berikutnya, sore di hari yang sama, di Pendopo Pamekasan.

Kami tiba sekitar pukul 14.30 WIB di Pendopo Kabupaten Pamekasan. Tak lama, kami dipersilakan masuk. Bupati KH Kholilurrahman menyambut kami dengan hangat, seperti biasanya. Seperti Bangkalan dan Sumenep, ia juga menghadirkan OPD-nya.

“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” kata beliau membuka pertemuan.

Setelah itu, beliau bicara tentang arah besarnya. “Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional.”

“Kami ikut mengawal,” katanya lagi. “Sukses. Berdirinya KEK di Madura.”

“Saya sangat bersemangat sekali,” kata beliau. “Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil.”

Dan seperti dua kabupaten sebelumnya, beliau pun meminta hal yang sama: pertemuan koordinasi di tingkat bupati, yang dikoordinasikan Pemerintah Provinsi.

Tiga bupati. Tiga kali. Satu permintaan.

Lalu kami sampai pada lahan. Dan di sinilah sore itu berubah nada.

Pamekasan adalah penghasil tembakau terbesar di Madura — dan di seluruh Jawa Timur. Tahun lalu 31.499 ton. Kalau ada satu kabupaten yang paling berhak punya sentra produksi terbesar, itu Pamekasan.

Tapi Pemerintah Kabupaten Pamekasan kesulitan menyediakan lahan di atas sepuluh hektare.

Yang bisa diusulkan adalah kawasan APHT Gugul, sekitar lima hektare. Ada alternatif lain: tukar guling dengan tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang luasnya di atas dua puluh lima hektare, ditukar dengan beberapa bidang lahan milik Pemkab Pamekasan.

Bisa. Tapi tukar guling aset antarpemerintah bukan perkara satu-dua bulan. Ia butuh appraisal, persetujuan DPRD, dan kesediaan provinsi untuk duduk membahasnya.

Beliau berkata, “Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan.” Dan saya percaya sepenuhnya pada kalimat itu.

Pertemuan dengan Bupati Sampang dijadwalkan tiga kali.

Mula-mula Jumat pagi, 18 September, di rumah pribadi beliau di Sentul. Lalu digeser maju ke Kamis pagi, 17 September, di Kantor Bupati Sampang. Kami sesuaikan. Kami siapkan.

Lalu batal.

Kamis siang itu Gubernur Jawa Timur berkunjung ke Kabupaten Sampang. Menurut bagian keprotokolan, pertemuan dengan kami akan dijadwalkan ulang di lain waktu.

Pada hari yang sama, pertemuan kami dengan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga batal. Beliau diminta mendampingi kunjungan Gubernur ke Sampang.

Saya tidak sedang menyalahkan siapa pun. Kunjungan Gubernur adalah agenda yang sah dan penting, dan tidak ada yang keliru dari keprotokolan yang menjalankan tugasnya.

Tapi izinkan saya mencatat satu hal, karena inilah gambar paling jujur dari seluruh perjalanan ini: pada hari Pemerintah Provinsi hadir secara fisik di Madura, dua pertemuan tentang usulan terbesar Madura kepada Pemerintah Provinsi justru gugur dari kalender.

Di sinilah saya belajar sesuatu yang agak berbeda dari tiga pekan lalu.

Dulu saya pikir yang kurang adalah kemauan. Ternyata bukan. Kemauan itu ada, dan berlimpah.

Bupati Bangkalan mengangkat telepon dari kamar hotel di Jakarta. Bupati Pamekasan akan turut mengawal hingga tuntas. Bupati Sumenep mengumpulkan lima kepala dinas dalam satu ruangan dan menyebut angka. Bahkan kabupaten yang hampir tidak menanam tembakau pun menyerahkan lahannya.

Yang kurang adalah sesuatu yang lebih sederhana dan jauh lebih membosankan: tidak ada satu meja pun tempat mereka berempat bisa duduk bersama.

Dan itu, sejujurnya, bukan tugas kami. Kami organisasi kepemudaan dan lembaga think tank. Kami bisa datang, memaparkan, mencatat, dan mengantarkan. Kami tidak bisa mengundang empat bupati atas nama negara.

Yang bisa melakukannya hanya satu pihak: Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selaku pengusul KEK Madura kepada Pemerintah Pusat.

Hasil tiga hari itu kini bisa dihitung, meski belum genap. Sekitar lima hektare di akses Suramadu. Tiga puluh hektare di Patean. Lima hektare di APHT Gugul, dengan kemungkinan tukar guling. Sampang belum.

Sebagai perbandingan, KEK Sanur ditetapkan dengan 41,26 hektare dan KEK Banten dengan 59,68 hektare. Jadi angka Madura bukan mustahil.

Tiga pekan lalu saya menulis bahwa kadang yang dibutuhkan hanyalah satu orang yang mau mengangkat telepon saat itu juga.

Hari ini saya menulis hal yang hampir sama, dengan ukuran yang lebih besar. Yang dibutuhkan adalah satu undangan. Satu ruangan. Satu hari. Empat bupati Madura, duduk bersama Pemerintah Provinsi, dengan agenda yang jelas dan tenggat yang disepakati.

Itu permintaan mereka sendiri — bukan permintaan kami. Disampaikan tiga kali, di tiga pendopo, dalam dua hari.

Sebab di luar sana, investor dari Tiongkok sudah bertanya soal insentif. Bulan depan delegasi Zimbabwe akan datang ke Sumenep. Dunia tidak akan menunggu tahun anggaran kita.

Madura sudah terlalu lama menjadi penonton atas kekayaannya sendiri. Tiga hari kemarin, para bupatinya berdiri dari kursi penonton itu, satu per satu, dan menunjuk tanah yang mereka punya.

Sekarang tinggal Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur sudah berkata siap menjadi pengusul, dan kami percaya pada kata itu. Tapi kata “siap” hanya punya arti bila berubah menjadi undangan, dan tindakan nyata.