News
Beranda » Berita » 8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judol, 445 Ajukan Sanggah

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judol, 445 Ajukan Sanggah

Ilustrasi gambar seseorang hendak melakukan aktivitas judopl (Dok. Canva)

BANGKALAN, Ketikan.com – Sebanyak 8.187 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terindikasi terlibat judi online (judol).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 6.249 KPM terindikasi judol.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Bangkalan Mohammad Aminullah mengatakan, penambahan tersebut berdasarkan data terbaru yang diterima pihaknya.

“Sebelumnya ada 6.249 KPM saat ini menjadi 8.187 KPM yang terindikasi judol,” ucap Aminullah, dikutip dari Kompas, Kamis (17/9).

Data KPM yang terindikasi judol tersebut kemudian dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial. Namun, KPM yang merasa tidak terlibat masih dapat mengajukan sanggah dan reaktivasi kepada petugas terkait.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

Hingga saat ini, sebanyak 445 KPM telah mengajukan sanggah dan menyerahkan surat pernyataan berhenti dari aktivitas judol. Jumlah tersebut juga meningkat dari sebelumnya 344 KPM.

“Sampai saat ini jumlah KPM yang mengajukan sanggah dan menyerahkan surat pernyataan berhenti judol ada 445 KPM. Ini juga meningkat karena sebelumnya hanya 344 KPM,” jelasnya.

Aminullah mengatakan, KPM yang datanya terblokir masih diberikan kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Namun, apabila kembali terbukti terlibat judol, bantuan sosial akan dihentikan secara permanen.

“Informasi yang kami peroleh, ini adalah peringatan terakhir. Sehingga nanti jika mengulangi lagi, akan secara otomatis dihentikan secara permanen,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan dana bantuan sosial sesuai peruntukannya dan tidak menjadikannya sebagai modal untuk bermain judi online.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

“Uang bansos harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti sembako, pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan, juga kebutuhan pendidikan,” katanya. (Editor/Rohana)