News
Beranda » Berita » Ratusan Pelajar di Pagerungan Besar Deklarasikan Gerakan Antinarkoba

Ratusan Pelajar di Pagerungan Besar Deklarasikan Gerakan Antinarkoba

Para pelajar Pagerungan Besar saat deklarasi antinarkoba (Foto. Rifan/Ketikan.com)

SUMENEP, Ketikan.com – Ratusan pelajar di Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mendeklarasikan gerakan antinarkoba melalui kegiatan jalan-jalan sehat (JJS) bertema Walk for Zero: Satu Langkah, Nol Narkoba, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan kolaborasi SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI), Karang Taruna Desa Pagerungan Besar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumenep tersebut melibatkan ratusan peserta dari kalangan pelajar, tenaga pendidik, hingga masyarakat.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan banner putih oleh para peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Perwakilan BNN Kabupaten Sumenep, Andri Arisandi, mengapresiasi atas keterlibatan KEI dalam kampanye pencegahan narkotika, khususnya di wilayah kepulauan.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

“Pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya saat memimpin deklarasi bersama para pelajar.

Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan, mengingat dampak penyalahgunaannya tidak hanya menyangkut kesehatan fisik, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya berdampak kepada fisik, tapi juga berdampak ke sosial masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Desa Pagerungan Besar, Mursalin, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mengingatkan generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Kita berkumpul dalam kegiatan JJS ini sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Ini merupakan peringatan besar bagi kita untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) 2026 melalui program BERSINAR (Bersih dari Narkoba).