SUMENEP, Ketikan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar Musabaqah Qiraatil Kitab (MQK) dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula MAN Sumenep dan Kantor Kementerian Agama Sumenep tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH Imam Hasyim.
Dalam sambutannya, KH Imam Hasyim mengingatkan para santri agar tidak menjadikan musabaqah semata-mata sebagai ajang meraih kemenangan, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan kecintaan terhadap kitab kuning.
“Kami bangga karena kalian adalah calon-calon ulama, dan saya yakin dengan semangat kalian semua mengikuti kegiatan Qiraatil Kitab ini, bukan semata-mata mencari kemenangan, tetapi untuk menampakkan, memperhatikan, serta mewujudkan kecintaan terhadap kitab kuning,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan membaca kitab klasik untuk memahami hukum Islam secara mendalam, bukan sekadar mengandalkan terjemahan.
“Tentunya, kita tidak bisa mengkaji hukum Islam secara detail tanpa mengkaji masalah hukum itu sendiri melalui kitab, karena tidak cukup kita hanya mengandalkan terjemahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep, Abd. Said, mengatakan MQK diikuti 134 santri yang terbagi dalam tiga tingkatan, yakni Ula sebanyak 56 peserta, Wustho 55 peserta, dan Ulya 23 peserta.
“Musabaqah ini untuk menguji, mengasah, dan meningkatkan kemahiran santri dalam membaca, memahami, menerjemahkan, serta menjelaskan kandungan kitab-kitab klasik berbahasa Arab,” kata Said.

Mantan Camat Giligenting itu menambahkan, materi yang dilombakan berbeda pada setiap tingkatan, yakni kitab Safinatun Naja untuk Ula, Fathul Qorib bab ibadah dan munakahah untuk Wustho, serta Adabul Alim wal Muta’allim untuk Ulya.
Penilaian dilakukan oleh sembilan orang dewan juri dari PCNU Sumenep yang bertugas sesuai tingkatan lomba.
Setiap tingkatan menetapkan juara I, II, III, dan harapan I yang masing-masing memperoleh uang pembinaan sebesar Rp1,5 juta, Rp1 juta, Rp750 ribu, dan Rp500 ribu, disertai piala serta piagam penghargaan.
