SITUBONDO, Ketikan.com – Sebanyak 43 anggota DPRD Situbondo, Jawa Timur, menjalani tes urine pada 12–13 Oktober 2026.
Hasilnya, 43 anggota dinyatakan negatif, sedangkan dua di antaranya tercatat positif pada satu parameter tertentu yang diduga berkaitan dengan konsumsi obat berdasarkan resep dokter.
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan hasil pemeriksaan terhadap dua anggota tersebut telah diklarifikasi oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Situbondo.
“Ada 43 orang mengikuti tes dan hasilnya secara keseluruhan semuanya negatif,” kata Mahbub saat konferensi pers di DPRD Situbondo, Jumat (16/10/2026).
Menurut Mahbub, kedua anggota dewan tersebut masih menjalani pengobatan dan harus mengonsumsi obat secara rutin sesuai resep dokter.
“Di sana ternyata memang ada rekam medis bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari total 45 anggota DPRD Situbondo, dua orang belum mengikuti tes urine. Sebab, satu anggota sedang menjalani rehabilitasi, sedangkan satu lainnya berhalangan hadir dan akan mengikuti pemeriksaan susulan.
Terkait anggota yang disebut menjalani rehabilitasi, Mahbub mengatakan sejumlah pengaduan telah masuk dan sedang diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo.
“Sedang diproses sesuai dengan tatib maupun aturan yang lain yang ada,” tegasnya.
